Minggu, 20 September 2015

AZARIA : Produk




AZARIA : Testimoni


Eni Amalia, Kota Palembang

Sabtu, 15 Agustus 2015

Will, mari join ke Azariah tanya jawab sama saya kita sukses sma2 disni insya Allah berkah,, bagimana tidak setiap hari dibayar 1 juta bahkan lebih setiap member yg kt daftarkan,,, will go invite 57cf53e5 


MUH.HUKAMA, Kabupaten Luwu Timur

Kamis, 13 Agustus 2015

Myazaria memang dahsyat..!!!! Saya sudah buktikan sejuta berkali-kalinya. 

BBM 5837B603


BENI FERDIANSAH, Kota Cilegon

Rabu, 5 Agustus 2015

Tim joinmyazaria.com semakin solid.. sudah banyak yang dapat jutaan rupiah dari bisnis azaria di group kami.

Bagi anda yang belum join, langsung klik web group kami di joinmyazaria.com untuk mendapatkan suport.

info invite 57EE580C , WA 087772503233. BISNIS AZARIA CETAAR MEMBAHANA


AHMADIN, Kota Cilegon

Kamis, 30 Juli 2015

SALAM MYAZARIA, LAM KENAL SAYA AHMADIN BARU IKUT MYAZARIA 27 JULI 2014, BARU COBA COBA  MASUK LANGSUNG REKRUT TERNYATA EMANG LUAR BIASA HITUNGAN JAM SAYA SAYA DAPAT BONOS LANGSUNG CAIR, KITA BISA DAPAT BONUS SETIAP HARI TANPA BATAS WAKTU DAN KEDALEMAN, AZARIA LUAR BIASA.............


RAHMAWATI, BERAU

Rabu, 1 Juli 2015

ALHAMDULILLAH WASYUKURILLAH...

BISNIS AZARIA BUKAN BISNIS PERTAMA SAYA...

TAPI ''AZARIA'' CINTA PERTAMA SAYA...


NURUL 'ULA, Kabupaten Pekalongan

Jumat, 26 Juni 2015

Alhamdulilah... Ngk nyangka gabung di Bisnis ini banyak ilmu, teman, dan BONUS di dapat.

Yang penting NIAT yang kuat dan YAKIN, pasti BERHASIL !!!

Nurul Ula - Pekalongan, Id member : NURULU15F2439


Shinta Wati, Samarinda

Jumat, 26 Juni 2015

Awalnya hanya mencoba produk dalam 14 hari kulit wajah bersih dan cerah, kulit badan pun ikut putih merata

Yang paling penting bonus 1 jutanya gag bohong jadi tambah semangat promo testi ke orang-orang kalau myazaria itu benar-benar premium produknya

Yang di kalimantan silahkan joint


ADI SUCIPTO, Kota Medan

Jumat, 26 Juni 2015

Bisnis azaria itu bikin RUGI!!! Rugi bngt klo kamu ga join. Berapa juta yg sdh kamu lewatkan???? Rugi banget kan???? Jelas cuma myazaria yg berani ngasih bonus 1jt ** Penasaran??? BUKTIKAN


ROBBY HARI WAHYU KARTIKA,SE, Surabaya

Senin, 22 Juni 2015

Luar biasa baru join sdh dpt bonus 10,5jt.(robby pengusaha laundry kiloan kampung)


ALFIANSYAH, BALIKPAPAN

Senin, 1 Juni 2015

Luar  biasa myazaria bonus nya pantang mundur  smoga berumur panjang  lnjutkn perjuangan 081347954333


ABDUL GHOFUR, SIDOARJO

Senin, 1 Juni 2015

IGO Azaria Surabaya ID15E664

Hari pertama Join langsung ditabok Bnus 3juta..bru 9hari Join Total BONUS 8 juta..

So buruan JOIN di team IGO azaria surabaya, dijamin balik modal

IGO azaria1 pin:30B4D29F ; IGO azaria2 pin:265447F9 ; IGO azaria3 pin:3294CE4B

FB: Igo azaria


Harna, Balikpapan

Minggu, 31 Mei 2015

Alhamdulillah 

Bersyukurkur banget bisa bergabung azaria join 5 haro sudah di bayar 12jt target 1bulan bisa tembus 30jt go go go gooooooo pasti bisa

Ayooo yang masih mikir,buruan join yang lain sudah dapat hasilnyaa kamu msh sibuk mikirin ini real apa gak.

Join untuk kalimantan


BENI FERDIANSAH, Cilegon

Minggu, 31 Mei 2015

Setiap hari, kebanjiran Rp. 1.000.000 Dari bisnis MyAzaria.. Asli tanpa rekayasa

Gabung yuk di Group kami www.Joinmyazaria.com , Pin BB 7D9BFB2F

Sukses bareng bareng..


RIMA DARMAYANTI AK, MAKASSAR

Sabtu, 30 Mei 2015

MyAzaria...the best Marketing Plan & Produk2 nya,,,makin cinta deehhh


Hasnawati D, Makassar

Jumat, 29 Mei 2015

Total bonus sampai hari ini 17jt, alhamdulillah bisa lunasin utang dikit dikit. Terimakasih ya Allah, terimakasih myazaria, terimakasih myteam. Jangan kelamaan mikir say, sini saya bisikin caranya. Hub 085342567697 - 26532C6D.


R. Muthia Andini Nastitie, Melak Sendawar

Selasa, 26 Mei 2015

6 hari gabung di MYAZARIA bonus kerjaku 8jt.. yeaaaaaaa senangnya pake banget.. yakin kamu ga mau ???


Armin s, Makassar

Kamis, 21 Mei 2015

Memutihkan kulit secara alami pasti akan lebih dipilih oleh para pria dam wanita yang peduli dengan keamanan. Ya, karena banyak cara untuk memutihkan kulit tetapi tidak baik untuk kesehatan kulit. Tentunya anda ingin metode yang sealami mungkin agar aman dan permanen bukan?


Rusbianti Rusdi, Rappang

Kamis, 21 Mei 2015

mantap MYAZARIA aku baru join beberapa hari udah nembus 4 jt..mana produkx jg berkualitas aman disertai BPOM pula...Pokok eerr AZARIA mantap

rugi buat km yg nolak bisnis AZARIA ini...bisnisnya simpel ngak ribet...

salam sukses sejuta bonus MYAZARIA

Cp: Rusbianti Rusdi : 2a67e0fd




AZARIA : Manfaat Glutathione untuk Perawatan Kulit




Glutathione

Glutathione merupakan sejenis antioksidan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Glutathione ini disebut sebagai antioksidan terbaik dan merupakan induk dari semua antioksidan. Sel-sel dalam tubuh sangatlah tergantung pada glutathione sehingga sangat penting untuk tubuh.

Penelitian telah menunjukkan bahwa belum ada antioksidan lain yang mampu menandingi kekuatan glutathione ini. Terdapat banyak manfaat glutathione untuk tubuh. Selain bisa menyembuhkan penyakit-penyakit kronis, glutathione juga bisa digunakan untuk perawatan kulit agar kulit tampak awet muda dan cantik.


Manfaat glutathione untuk kulit yang sehat dan cantik

Ada banyak manfaat glutathione untuk kesehatan dan kecantikan kulit, diantaranya adalah:

Memutihkan kulit dan menjadikan kulit bersinar.
Salah satu manfaat yang paling banyak dicari orang-orang dalam menggunakan glutathione untuk kecantikan kulit yaitu menjadikan kulit bersinar. Glutathione telah banyak dipercaya mampu membuat kulit lebih putih, cerah dan bersinar. Untuk itu banyak orang-orang yang mencari glutathione dengan tujuan untuk mendapatkan kulit yang cantik, putih dan bersinar. Saat ini, banyak bisnis jaringan yang menjual glutathione dan mendapatkan keuntungan yang besar. Karena manfaatnya yang sangat manjur untuk mencerahkan kulit, glutathione mampu memikat banyak konsumen.

Memperlambat proses penuaan kulit
Selain bisa mencerahkan kulit dan menjadikan kulit putih bersinar, glutathione mampu memperlambat proses penuaan kulit. Penuaan kulit terjadi karena pengikisan kolagen yang terdapat dibawah jaringan kulit luar. Kolagen yang mengikis dapat menyebabkan kulit yang keriput. Pengikisan kolagen ini biasanya disebabkan oleh konsumsi makanan manis yang berlebihan seiring dengan berjalannya waktu, sehingga untuk mencegahnya, anda bisa mengkonsumsi glutathione untuk memperlambat proses penuaan.

Meredakan penyakit kulit
Selain bisa mencerahkan kulit dan memperlambat proses penuaan, glutathione juga mampu meredakan penyakit kulit. Sehingga anda tak perlu khawatir dengan permasalahan kulit anda. Jika anda mempunyai masalah kulit semacam alergi atau gatal-gatal atau penyakit kulit lainnya, glutathione bisa mengatasi masalah kulit anda.

Memberi kelembaban dan kesegaran kulit
Kandungan antioksidan yang tinggi pada glutathione dapat melindungi kulit anda dari radikal bebas yang dapat merusak dan membahayakan struktur sel kulit sehingga ini sangat baik untuk menjaga kelembaban dan kesegaran kulit. Banyak kandungan antioksidan dalam produk-produk kecantikan, namun kandungannya tidak sebesar glutathione sehingga memanfaatkan glutathione sebagai pemenuhan kebutuhan antioksidan dalam tubuh sangatlah penting.

Itulah beberapa manfaat glutathione untuk kesehatan dan kecantikan kulit anda. Banyak glutathione yang dijual secara online maupun offline. Jika anda ingin mendapatkan kulit yang cantik dan sehat, anda dapat memanfaatkan glutathione ini. Selain menjadikan kulit anda sehat, glutathione juga mampu membuat kulit anda terpancar indah dan bersinar sehingga anda akan mendapatkan kepercayaan diri yang lebih karena kulit anda terlihat lebih cerah dari sebelumnya


AZARIA : Syarat Dan Ketentuan Distributor



PERATURAN DISTRIBUTOR, AGEN & ASSOCIATE AZARIA


PENDAHULUAN

KATA PENGANTAR

PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi produk-produk kesehatan dan kosmetik.

Menyadari peran serta seluruh mitra Associate untuk kemajuan usaha dan kebaikan bersama,maka disusunlah Panduan / Peraturan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.


BAB I

KETENTUAN UMUM

Agar didapat keseragaman pengertian akan istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan ini, maka ditetapkan ketentuan dalam pasal-pasal sebagai berikut,


Pasal 1

Istilah dan Pengertian

Perusahaan
Yang dimaksud dengan Perusahaan dalam Peraturan ini adalah PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA yang beralamat di Metropolis Building Apartemen, Jl. Raya Tenggilis 127 MK-A-317-318, Surabaya. Yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Perwakilan beserta kantor-kantor administrasi dan pemasaran di seluruh Indonesia dan bergerak dalam bidang perdagangan dan distribusi produk-produk kesehatan dan kosmetik, didirikan dengan akta No. 15, tanggal 19 Mei 2015, yang dibuat dihadapan Sjamsuriaman, S.H., M.Kn. Notaris di Sidoarjo.

Direksi
Pimpinan Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar Perusahaan atau wakilnya yang sah.

Keputusan Direksi
Peraturan yang dikeluarkan Direksi yang berbentuk Surat Keputusan, Memorandum, atau surat edaran yang mengatur secara rinci mengenai prosedur operasional baku ataupun kebijakan-kebijakan yang berlaku di Perusahaan.

Keputusan Manajemen
Peraturan yang dikeluarkan Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA yang bersifat teknis.

Panduan Peraturan
Kumpulan peraturan yang berlaku di kalangan Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA, Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate.

Online.
Adalah jalur komunikasi via jaringan Internet yang dipergunakan untuk berkomunikasi di kalangan Jaringan Bisnis  PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.

Mitra Distributor & Mitra Agen
Adalah Mitra Associate yang memenuhi syarat dan telah ditunjuk dan memiliki surat penunjukan oleh Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA sebagai Distributor dan Agen Produk-produk AZARIA yang resmi. Mitra Distributor dan Mitra Agen adalah Kontraktor Mandiri yang tidak memiliki hubungan hukum dan/atau kepegawaian dengan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.

Mitra Associate
Adalah semua orang yang memenuhi syarat dan telah terdaftar secara sah sebagai Mitra Associate serta memiliki PIN Associate yang diberikan oleh Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA. Mitra Associate adalah Kontraktor Mandiri yang tidak memiliki hubungan hukum dan/atau kepegawaian dengan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.

Benefit Associate
Keuntungan yang di dapatkan Mitra Associate  setelah Mitra Associate memenuhi persyaratan dalam sistem Q Marketing PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA berupa:

  • Associate Fee (AF);
  • Royalty Fee (RF);
  • Shoping Fee (SF);
  • Passive Shoping Point (PSP);
  • Junio Point (JP);
  • Diamond Reward (DR).

Kompensasi Keterlambatan
Adalah bentuk tanggung jawab atas keterlambatan pengiriman Produk kepada Mitra Associate.
Discount Distributor atau Agen

Potongan harga yang didapatkan Mitra Distributor atau Mitra Agen dalam jumlah yang ditetapkan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA dari waktu ke waktu.

Pemotongan Harga (Cutting Price)
Pengurangan harga yang tidak sesuai dengan harga jual diumumkan yang telah ditetapkan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.

Qualified Associate
Status bagi Associate yang berhasil melakukan penjualan paket produk untuk pertama kali yang selanjutnya berhak menerima fee dan reward.

Direct Associate
Adalah pelanggan langsung dari Mitra Associate.

Produk
Adalah segala jenis barang-barang yang diperdagangkan di kalangan jaringan Bisnis Azaria.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Azaria
Adalah seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang digunakan oleh oleh Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA untuk menjalankan aktifitas usahanya, termasuk namun tidak terbatas pada Merek Dagang, Merek Jasa, Hak Cipta Seni Logo, Hak Cipta Software, Rahasia-rahasia dagang dan HKI serangkai lain apapun yang terdaftar atau dimiliki atas dasar Lisensi atau Pengalihan kepada Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA atau Direksinya.

Pajak
Adalah pungutan yang dikenakan Pemerintah terhadap nilai pendapatan atau transaksi. Setiap pihak, baik Perusahaan, Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate bertanggung jawab secara mandiri atas nilai pajak yang menjadi tanggung jawabnya.

Hold
Adalah bentuk Sanksi yang dikenakan bagi para Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate yang melanggar Peraturan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA dalam katagori ringan sampai berat. Sanksi ini berbatas waktu dan dapat terhapus setelah diberikannya surat pernyataan dan usainya periode sanksi. Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate yang terkena sanksi tidak dapat bertansaksi selama sanksi Hold masih berlangsung.

Terminasi
Adalah bentuk Sanksi akhir yang dikenakan bagi para Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate yang melakukan pelanggaran Berat, Perbarengan pelanggaran (Concursus) dan/atau Residive (mengulang melakukan pelanggaran). Sanksi ini bersifat final, permanen dan tidak dapat dipulihkan.

Wajib Belanja
Adalah penggantian benefit dari penghasilan AF ke 16 dan kelipatannya dengan barang senilai 1 AF.

Shopping Point
Adalah pembegian keuntungan dari tahap belanja product yang berupa point sesuai dengan point product yang bersangkutan.

Passive Shopping Point
Adalah pembagian keuntungan berupa point yang diberikan apabila DA dari jalur active income dibawahnya kcuali jalur qualified melakukan belanja sebesar 10 point akan mendapatkan 1 point.

Qualifier
Adalah Direct Associate pertama yang menjadikan Associate menjadi Qualified Associate

Junio Point
Pembagian Keuntungan berupa point yang didapatkan dari bertambahnya Direct Associte dari jalur Active Income kecuali jalur Qualified.

Diamond Reward
Adalah perhitungan Reward berdasarkan jumlah DA Diamond beserta jalur Active Income dan ditambah jalur Junio.

Paket Bisnis
Adalah paket yang sudah ditentukan oleh perusahaan berupa produk dan alat pemasaran.

Royalty Fee
Adalah pembagian keuntungan sebesar 10% yang didapat apabila DA memperoleh 5 X AF dan kelipatannya.


Pasal 2

Ruang Lingkup Peraturan

Ruang lingkup dari Peraturan ini adalah:

Peraturan ini berlaku bagi semua Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate dan berlaku sepanjang tidak diatur perkecualian secara khusus dalam perjanjian tersendiri.

Peraturan ini terbatas mengenai hal-hal seperti yang tertera dalam pasal-pasal yang ada dalam

Peraturan ini, dan bahwa perusahaan tetap mempunyai hak dan kewajiban lainnya sebagaimana diatur ataupun yang dilindungi oleh peraturan perundangan yang berlaku.

Peraturan ini berlaku hanya bagi kalangan sendiri, tidak dikaitkan atau memiliki keterkaitan dengan peraturan lain manapun.


BAB II

HAK DAN TANGGUNGJAWAB

Dirincikan dalam ketentuan-ketentuan dalam bab ini mengenai Hak, Kewajiban dan Tanggung jawab setiap pihak yang terkait dalam Peraturan ini, dengan tujuan agar setiap pihak mengerti dan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan benar.

Pasal 4

Hak dan Tanggungjawab Perusahaan 

PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA, Direksi dan segenap karyawannya secara bersama-sama mendukung usaha-usaha Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate.

Perusahaan dengan segala kemampuan memberikan upayanya yang maksimal agar Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate memperoleh ketenangan dan kemantapan usaha tanpa kekhawatiran dan rasa takut akan diperlakukan secara tidak adil oleh Perusahaan.

Keluhan Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate akan mendapat perhatian yang sepantasnya serta perlakuan yang wajar dari Perusahaan.

Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate diberikan dukungan dan kesempatan untuk maju dengan tidak membedakan golongan Agama / Kepercayaan, suku bangsa dan kewarganegaraan juga dengan tidak mengurangi kepentingan Perusahaan sesuai dengan yang dimaksud oleh peraturan perundangan yang berlaku.

Karyawan Perusahaan tidak diperkenankan untuk menerima uang atau imbalan apapun dari Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate atau badan usaha lain yang diberikan karena fungsi jabatannya.

Perusahaan wajib melarang karyawan Perusahaan serta anggota keluarganya untuk memiliki hubungan kerja dengan Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate atau badan usaha lain di luar perusahaan yang terkait dengan bisnis PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.

Perusahaan berkewajiban untuk membayar nilai pajak kepada Negara sebesar nilai pajak yang menjadi tanggungannya sendiri.

Perusahan mempunyai Hak dan Tanggungjawab untuk:

  • Hak untuk mengatur dan mengelola Perusahaan;
  • Hak untuk merubah dan/atau menetapkan Peraturan;
  • Hak untuk menetapkan dan memberlakukan sanksi;
  • Hak untuk mengangkat dan/atau menunjuk Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate atau badan lain di luar perusahaan untuk melakukan fungsi tertentu sejauh peran-sertanya dibutuhkan oleh perusahaan;
  • Hak untuk bebas memilih, mengangkat / cabang / anak perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Perusahaan;
  • Hak untuk mengatur dan mengawasi setiap kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya;
  • Hak untuk menilai berat-ringan pelanggaran atau prestasi dari para Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate berdasarkan alat ukur yang telah ditetapkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu;
  • Hak untuk menentukan dan meminta partisipasi Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate atau badan lain di luar perusahaan untuk memberikan pelatihan, pengembangan keterampilan dan upaya serangkai lain guna meningkatkan mutu dan perkembangan Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate;

Dikecualikan karena masalah jaringan dan proses antar Bank, Perusahan berkewajiban untuk membayarkan Benefit Associate yang telah memenuhi syarat dalam 1 x 24 jam. Apabila saat tersebut jatuh pada hari libur nasional, maka Benefit Associate akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya. Benefit Associate akan dibayarkan dalam mata uang Rupiah;

Kewajiban perusahaan untuk membayar Benefit Associate disandarkan pada pemenuhan syarat sebagai berikut :

  • Beneficiary (penerima) tidak sedang menjalani sanksi hold atau terminasi;
  • Beneficiary (penerima) tidak sedang menjalani proses hukum sebagai Tersangka atau Terdakwa;
  • Beneficiary (penerima) tidak memiliki kesalahan pengisian data atau identitas Mitra Associate.

Baik Perusahaan maupun Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate atau badan lain di luar perusahaan yang berhubungan dengan perusahaan wajib mematuhi setiap peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Perusahaan bertanggung jawab setiap pengiriman yang dimintakan oleh mitra, tanggung jawab perusahaan dinyatakan usai dan beralih ke perusahaan expedisi/jasa titipan saat diterimanya resi (Airway bill) dari perusahaan expedisi/jasa titipan yang bersangkutan.


Pasal 5

Hak dan Tanggungjawab Mitra Distributor dan Agen 

Mitra Distributor dan Agen mempunyai hak atas :

  • Discount Distributor dan Agen;
  • Sistem Informasi khusus Distributor dan Agen;
  • Jalur Prioritas Pelanggan (Customer Support) khusus;
  • Pengiriman barang ketempat Distributor dan Agen tanpa biaya di seluruh wilayah negara Republik Indonesia;
  • Prioritas ketersediaan barang.

Mitra Distributor dan Agen memiliki tanggungjawab untuk:

  • Membela kepentingan Perusahaan, mencegah dan melaporkan adanya hal-hal yang merugikan, serta turut berpartisipasi aktif dalam usaha pengembangan Perusahaan;
  • Mentaati dan melaksanakan semua peraturan, tata tertib dan prosedur kerja yang diberlakukan oleh Perusahaan;
  • Jujur dan bertanggungjawab dalam memberikan keterangan, informasi, data-data maupun laporan dan dokumen sehubungan dengan aktifitasnya, baik dalam periode sesuai dengan dengan prosedur yang berlaku atau saat diminta oleh Perusahaan;
  • Memberikan data pribadi yang benar kepada Perusahaan dan wajib memberitahukan kepada Perusahaan apabila ada perubahan data. Segala kegagalan, konsekuensi dan akibat yang terjadi karena Distributor dan Agen tidak memberikan perubahan data atau tidak memberikan data yang benar kepada Perusahaan merupakan tanggungjawab Mitra Distributor dan Agen sendiri;
  • Menyimpan dengan baik dan selalu menjaga kerahasiaan segala hal yang berhubungan dengan perusahaan yang meliputi metode-metode, peralatan-peralatan dan inventaris kantor, sistem yang dipakai oleh Perusahaan, keadaan keuangan, serta tidak membicarakannya dengan orang sebagai Rahasia Dagang Perusahaan yaitu tentang : semua dokumen pekerjaan, harta milik Perusahaan, metoda-metoda kerja, daftar Distributor, Agen dan Associate, serta kebijaksanaan Perusahaan yang diketahui atau berada di bawah penguasaannya secara langsung maupun tidak langsung walaupun sudah tidak lagi menjabat sebagai Distributor dan Agen Azaria;
  • Berpartisipasi dalam setiap usaha untuk meningkatkan bisnis dan mengamankan Perusahaan;
  • Mematuhi setiap peraturan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia;
  • Berkewajiban untuk membayar nilai pajak kepada Negara sebesar nilai pajak yang menjadi tanggungannya sendiri.


Pasal 6

Hak dan Tanggungjawab Mitra Associate

Mitra Associate mempunyai hak untuk menerima:

  • Benefit Associate;
  • Web Replika;
  • Pelayanan Customer Support;
  • Bebas biaya kirim di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Mitra Associate memiliki tanggungjawab untuk:

  • Membela kepentingan Perusahaan, mencegah dan melaporkan adanya hal-hal yang merugikan, serta turut berpartisipasi aktif dalam usaha pengembangan Perusahaan;
  • Mentaati dan melaksanakan semua peraturan, tata tertib dan prosedur kerja yang diberlakukan oleh Perusahaan;
  • Jujur dan bertanggungjawab dalam memberikan keterangan, informasi, data-data maupun laporan dan dokumen sehubungan dengan aktifitasnya, baik dalam periode sesuai dengan dengan prosedur yang berlaku atau saat diminta oleh Perusahaan;
  • Memberikan data pribadi yang benar kepada Perusahaan dan wajib memberitahukan kepada Perusahaan apabila ada perubahan data. Segala kegagalan, konsekuensi dan akibat yang terjadi karena Mitra Associate tidak memberikan perubahan data atau tidak memberikan data yang benar kepada Perusahaan merupakan tanggungjawab Mitra Associate sendiri;
  • Menyimpan dengan baik dan selalu menjaga kerahasiaan segala hal yang berhubungan dengan perusahaan yang meliputi metode-metode, peralatan-peralatan dan inventaris kantor, sistem yang dipakai oleh Perusahaan, keadaan keuangan, serta tidak membicarakannya dengan orang sebagai Rahasia Dagang Perusahaan yaitu tentang semua dokumen pekerjaan, harta milik Perusahaan, metoda-metoda kerja, daftar Distributor, Agen dan/atau Mitra Associate dan kebijaksanaan Perusahaan yang diketahui atau berada di bawah penguasaannya secara langsung maupun tidak langsung walaupun sudah tidak lagi menjabat sebagai Mitra Associate Azaria;
  • Berpartisipasi dalam setiap usaha untuk meningkatkan bisnis dan mengamankan Perusahaan;
  • Mematuhi  setiap peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
  • Berkewajiban untuk membayar nilai pajak kepada Negara sebesar nilai pajak yang menjadi tanggungannya sendiri.


BAB III

KEANGGOTAAN

Agar tidak terjadi kebingungan dan kerancuan mengenai status keanggotaan, persyaratan, dan keuntungan keanggotaan yang diperlukan agar dapatnya seseorang menjadi Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate, maka ditetapkan ketentuan dalam pasal-pasal sebagai berikut.


Pasal 7

Q Marketing

Q Marketing adalah sistem administrasi PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA untuk perhitungan penjualan berjenjang yang mengandung rumus perhitungan matematis yang memungkinkan adanya pembagian keuntungan penjualan langsung dan berjenjang melalui pembagian keuntungan tetap sampai jenjang tak terbatas.


Pasal 8

Penilaian Benefit Associate

  • Penilaian terhadap Benefit Associate ditentukan dengan sistem Q Marketing PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA.
  • Penilaian terhadap Benefit Associate ditentukan atas pencapaian terhadap hal-hal sebagai berikut :
  • Associate Fee (AF) didapatkan setelah menjadi Qualified Associate (QA) dengan minimal  1 (satu) sudah menjual minimal 1 paket bisnis.
  • Royalty Fee (RF) didapatkan apabila DA telah mendapatkan 5X AF dan kelipatannya.
  • Shopping Fee (SF) sebesar 20% dari dari nilai wajib belanja Direct Associate (DA).
  • Passive Shoping Point (PSP)Setiap Associate di jalur active income melakukan repeat order jika poin yang diperoleh mencapai 10 maka perusahaan meberikan Sharing Point kepada ANDA sebesar 1 poin;
  • Junio Point (JP);
  • Diamond Reward (DR).

Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis penghargaan atas Prestasi akan diatur secara tersendiri.


Pasal 9

Penerimaan Mitra Distributor dan Mitra Associate 

Penerimaan dan pengangkatan Mitra Distributor dan Mitra Associate didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Telah memenuhi kriteria sebagai Mitra Distributor maupun Mitra Associate berdasarkan pada persyaratan cakap hukum dan pemenuhan persyaratan system Q Marketing tanpa memandang agama, daerah asal, suku, jenis kelamin maupun golongan;
  • Tidak tergabung dalam jaringan bisnis yang menerapkan skema dan sistem sejenis Q Marketing;
  • Bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku di lingkungan bisnis Azaria;
  • Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai Tersangka dan/atau Terdakwa;
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk yang sah di wilayah Negara Republik Indonesia;
  • Semua proses penerimaan dan pengangkatan merupakan kewenangan mutlak manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA atau otoritas lain yang ditunjuk untuk melakukannya.


BAB IV

PENEGAKAN PERATURAN

Agar para Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate dapat melakukan aktifitas usaha dengan tenang dan untuk memastikan senantiasa terpeliharanya iklim usaha yang baik, maka ditetapkan ketentuan-ketentuan untuk menegakkan peraturan.

Jenjang mengenai berat-ringan pelanggaran ditentukan oleh besar kecilnya kerugian dan/atau kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu pelanggaran, sistem dalam Peraturan ini memungkinkan suatu pelanggaran ringan mendapatkan status dan sanksi sebagai pelanggaran berat karena tingkat kerusakan atau kerugiannya yang fatal. Demikian juga sebaliknya, suatu pelanggaran berat dapat diberikan sanksi minimal bila dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau pemulihan atas kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan.

Suatu pelanggaran, baik berat atau ringan, yang merupakan tindak kriminal (pidana) akan diperlakukan sebagai suatu pelanggaran berat dan Manajemen PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA melalui kuasa hukumnya akan melakukan tuntutan pidana dan gugatan perdata terhadap setiap pelakunya.Â


Pasal 10

ETIKA

  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate wajib menjunjung tinggi kepercayaan dan nama baik Perusahaan serta tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan Perusahaan. 
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate wajib memelihara suasana kerja yang baik dan saling menghormati antara sesama Mitra.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate tidak sepantasnya  melakukan usaha-usaha (bisnis) pribadinya dalam lingkungan bisnis Azaria.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate tidak sepantasnya menggunakan fasilitas yang ada pada Perusahaan untuk kepentingan pribadi.
  • Untuk ketertiban dan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan memasuki ruang kerja karyawan Perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate dilarang merokok di dalam ruangan kantor yang tidak diperkenankan untuk merokok.
  • Dalam ruang kantor / lingkungan Perusahaan, Mitra Distributor, Mitra Agen, dan Mitra Associate dilarang membawa senjata api, senjata tajam, minuman keras, berjudi, memakai atau mengkonsumsi narkoba atau melakukan hal-hal yang dianggap melanggar sopan santun dan keamanan


Pasal 11

Pelanggaran 

Adalah segala bentuk perbuatan / tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan dan dapat menimbulkan kerugian atau kerusakan yang fatal di lingkungan bisnis Azaria, Mitra dan Rekanan Perusahaan, baik terhadap sistem maupun asset intangible (tidak berwujud) atau asset tangible (berwujud).

Tergolong dalam pelanggaran ringan adalah segala jenis pelanggaran termasuk pelanggaran berat yang dapat diperbaiki (dipulihkan) sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian atau kerusakan yang fatal.

Segala bentuk kegiatan pengembangan bisnis Azaria yang tidak melibatkan kegiatan pemotongan harga dan/atau pemberian hadiah sebagaimana dimaksud dalam Ayat 5 dan Ayat 6 Pasal 12 Peraturan ini tidak termasuk dalam tindakan pelanggaran.

Pemberian tidak berbayar atas web dan media informasi lainnya untuk tujuan pemasaran bukan termasuk pelanggaran.

Segala bentuk publikasi di segala media yang menimbulkan kerusakan (keresahan) yang diindikasikan dengan adanya keluhan yang telah ter-ferifikasi (nyata) dianggap sebagai bentuk pelanggaran.


Pasal 12

Pelanggaran Berat

  • Segala bentuk tindak Pidana (kriminal) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate menggunakan kepala surat, amplop surat dan/atau cap / stempel perusahaan tanpa izin.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate terbukti melakukan kegiatan mengintimidasi termasuk memuat status atau komentar di media sosial yang bertujuan menghasut atau tergolong dalam tindakan-tindakan menyebar kebencian terkait rekan sejawat (mitra), perusahaan atau pimpinan dan karyawan termasuk namun tidak terbatas pada relasi perusahaan dengan media apapun yang dapat mempengaruhi keharmonisan hubungan di jaringan bisnis Azaria.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate menyembunyikan kesalahan / memberikan keterangan palsu untuk perhitungan komisi atau hal serangkai lain untuk mendapatkan pembayaran yang lebih dari yang sebenarnya, sehingga menimbulkan kerugian bagi Perusahaan dan/atau jaringan bisnis Azaria.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan tindakan pemotongan (pengurangan) harga dalam bentuk apapun untuk tujuan melakukan recruitment atas calon associate atau associate yang lama untuk berpindah ke jaringannya.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan tindakan pemberian hadiah (gratifikasi) dalam bentuk apapun untuk tujuan melakukan recruitment atas calon Mitra Associate atau Mitra Associate yang lama untuk berpindah ke jaringannya. Pemberian web dan media informasi lainnya untuk kepentingan pemasaran bukan termasuk tindakan gratifikasi.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual Perusahaan, termasuk pembocoran Rahasia Dagang Perusahaan  dalam bentuk pengungkapan dengan media apapun kepada pihak lain yang tidak berwenang atas dokumen-dokumen, data-data dan informasi lain serangkai milik perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan tindakan sabotase dalam segala bentuknya yang dapat membahayakan bagi Perusahaan, Mitra, Rekanan atau bisnis perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan pelanggaran lain, baik pelanggaran yang sama atau berbeda setelah pelanggaran yang pertama (Residive).
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan beraneka pelanggaran di saat yang bersamaan (Concursus).
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate ambil bagian dan/atau menjadi salah satu penyebab (dader / mede pledge) atas terjadinya tindakan apapun yang menyebabkan kerusakan / kerugian besar yang fatal bagi perusahaan, mitra atau rekanan perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate terbukti melakukan atau terlibat dalam tindakan kriminal apapun, baik didalam atau diluar perusahaan yang  telah mendapatkan penanganan kepolisian .
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate terbukti secara mutlak, dengan atau tidak dengan kesaksian, secara sengaja mencoba melakukan tindakan curang atau tindakan kriminal apapun yang berpotensi merugikan perusahaan walau mitra atau rekanan perusahaan tidak terdapat kerugian karena gagalnya tindakan. 
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate telah ditetapkan sebagai Tersangka atau Terdakwa oleh Kepolisian / Kejaksaan atas tindak pidana apapun.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan kegiatan asusila, mabuk, madat  dan/atau melanggar norma masyarakat di lingkungan perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate tergabung atau terasosiasi dalam suatu organisasi terlarang di Indonesia.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate memalsukan dokumen, identitas atau tanda tangan untuk tindakan curang yang menimbulkan kerugian perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate memperdagangkan barang terlarang baik di dalam maupun di luar lingkungan Perusahaan.
  • Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate melakukan penganiayaan atau menghina secara kasar atau mengancam fisik atau mental Pimpinan Perusahaan / keluarganya / Mitra / Rekanan perusahaan.


Pasal 12

Sanksi 

Jenis sanksi yang dikenal di system peraturan ini adalah:

  • Sanksi Hold (temporary).
  • Sanksi Terminasi (permanent).
  • Manajemen Azaria akan mengenakan sanksi atas pelanggaran Ringan berdasarkan pertimbangan atas :


  1. Berat atau ringannya kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan.
  2. Upaya perbaikan yang dapat dilakukan.

Setiap Pelanggran Ringan akan tercatat dalam system sebagai satu pelanggaran yang apabila terulang akan berubah menjadi pelanggaran berat yang dapat menjadikan dasar bagi diberikannya sanksi maksimal.

Perusahaan menyadari sepenuhnya bahwa setiap orang dapat berubah dan karenanya berhak atas kesempatan kedua. Karenanya, sejauh kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan masih dapat diperbaiki dan / atau ditoleransi, maka perusahaan hanya akan memberikan sanksi seminimal mungkin, dengan tetap memperhatikan keadilan bagi Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate lain yang juga telah melakukan pelanggaran yang sama dan telah menjalani sanksi.

Setiap Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate yang melakukan pelanggaran akan menerima pemberitahuan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan publikasi atas pelanggaran dan sanksi-nya di Website www.myazaria.com agar dapat menjadikan perhatian Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Perusahaan berhak untuk melakukan sanksi Hold pada saat yang sama dengan saat publikasi dilakukan

Setiap pelanggar atas peraturan Perusahaan yang kerugian dan kerusakan yang ditimbulkannya masih dapat diperbaiki dan / atau ditoleransi, wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi melakukan pelanggaran selambatnya 7 hari kalender sejak saat dipublikasikannya sanksi .

Surat pernyataan menyebutkan jenis pelanggaran dan jenis serta periode sanksi yang ditetapkan.
Selama surat pernyataan belum diberikan, maka perusahaan berhak untuk tetap melakukan Hold, masa Hold yang mana tidak termasuk masa sanksi.

Dalam hal surat pernyataan tidak diberikan dalam periode 30 (tiga puluh) hari kalender sejak publikasi, maka perusahaan akan memberikan sanksi akhir (ultimum remedium) berupa Terminasi.
Periode sanksi berjalan sejak saat diterimanya surat pernyataan.

Sanksi berakhir sejak saat usainya masa sanksi, sejak saat tersebut maka seluruh hak Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate yang di Hold akan diberikan utuh dan hak serta kewajibannya dipulihkan.

Publikasi pembebasan sanksi akan dilakukan melalui Website www.myazaria.com agar dapat menjadikan perhatian Mitra Distributor, Mitra Agen, dan/atau Mitra Associate lain untuk dapat kembali menjalin kerjasama dengan Mitra Stockist dan/atau Mitra Associate yang bersangkutan.


BAB V

PENUTUP

Pasal 13

Masa Berlaku dan Perubahan

Peraturan ini berlaku sejak saat ditandatanganinya sampai dengan ditentukan lebih lanjut.

Bilamana dianggap perlu, Peraturan ini setiap saat dapat diubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dengan berpedoman pada peraturan hukum dan perundangan yang berlaku


Pasal 14

Ketentuan Penutup

Segala hal dalam peraturan ini, yang bertentangan dengan hukum dan perundangan, baik yang saat ini berlaku maupun berlaku di kemudian hari akan terhapus dengan sendirinya dan otomatis diberlakukan peraturan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Peraturan ini hanya tunduk dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia.


Ditetapkan di Surabaya

Tanggal 1 Januari 2015

PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA



Rudy Kurinawan,Ir

Direktur Utama





AZARIA : Peluang Usaha Dahsyat



Peluang Bisnis Mudah, Murah, Sangat Cepat Dengan Keuntungan Dahsyat 

Sebuah peluang bisnis mudah yang cepat menambah pundi-pundi rupiah anda. “Q” marketing, sebuah sistem marketing terdahsyat tahun 2015 melaui sistem viral yang unik dan sangat cepat membuat anda sukses mendapatkan passive income besar dalam waktu yang cepat.

Bisnis yang tepat untuk anda yang ingin kaya dengan cara yang cepat dan halal. Ini bukan tipu menipu, bukan MLM atau money game. Ini adalah bisnis online shop produk kecantikan berkualitas, dengan bahan premium yang aman. Menerapkan sistem pemasaran terbaru, “Q” marketing yang luar biasa, memungkinkan anda mendapatkan Multiple Streams Income, Pasive Income, Active Income dan Fast reward.


Apa itu “Q” Marketing? 

Ini adalah sebuah sistem marketing terbaru dan tercepat menghasilkan pendapatan yang sangat besar dengan modal atau investasi yang sangat minim. Dikembangkan oleh tim praktisi dan ahli marketing online yang berpengalaman yang terbukti mampu menghasilkan puluhan juta perhari.

Sistem “Q” Marketing sangat sederhana namun sangat efektif dan cepat serta menarik banyak kalangan untuk bergabung.







AZARIA : Beauty Shop


AZARIA BEAUTY SHOP adalah Toko Online Kosmetik yang menyediakan produk-produk perawatan kulit dan kecantikan produksi nasional yang menggunakan bahan-bahan aktif terbaik dan terbukti efektif memberikan solusi masalah-masalah kecantikan dan kulit terutama untuk daerah tropis.

Saat ini AZARIA BEAUTY SHOP menyediakan produk-produk kecantikan untuk perawatan kulit yang cocok untuk pria maupun wanita yaitu Mevrouw Whitening Serum, Mevrouw Whitening Lotion dan Mevrouw Whitening Body Wash. Produk-produk kecantikan kami telah disesuaikan untuk kulit masyarakat Indonesia yang merupakan daerah tropis dimana sinar matahari sangat dominan mengenai kulit.


Produk-produk di dalam AZARIA BEAUTY SHOP, dijamin aman dan legal karena telah mendapatkan sertifikat BPOM untuk tiap jenis produknya.

Bahan-bahan aktif yang berkelas PREMIUM yang terkandung didalam produk adalah :

GLUTATHIONE, suatu bahan aktif yang mengandung antioxidant yang sangat tinggi, yang sangat baik untuk mencerahkan kulit karena dapat menghambat produksi melanin di kulit. Kelebihan Melanin menyebabkan warna kulit menjadi gelap.

 COLLAGEN adalah zat yang dapat meningkatkan kehalusan dan kesehatan kulit, serta dapat membuat kulit terlihat lebih kencang. Collagen juga dapat meningkatkan regenerasi sel-sel tubuh.

KOJIC ACID yang sudah terkenal sebagai bahan aktif untuk pemutih kulit, Asam kojic ternyata memiliki efek sebagai penghambat tirosinase, yang mengkatalisis perubahan tirosin menjadi melanin. Asam kojic menghambat melanosis dengan cara mengganggu  pengambilan oksigen yang diperlukan untuk proses “pencoklatan’ (browning) secara enzimatik, asam kojic  mampu mengurangi o-kuinon menjadi diphenols untuk mencegah terbentuknya pigmen melanin.  Karena itulah ia banyak digunakan sebagai zat pencerah kulit,

Khusus untuk Serum whitening juga diperkaya dengan LICORICE Ekstrak Licorice diperoleh dari akar tanaman Glycyrrhiza Glabra, manfaat Ekstrak Licorice bagi kulit wajah, terutama pada kasus-kasus pigmentasi seperti noda-noda hitam di wajah. Menurut National Center for Biotechnology, komponen pada Ekstrak Licorice yang dapat membantu mencegah pigmentasi pada kulit wajah adalah Glabridin. Glabridin bekerja dengan cara menghambat aktivitas enzim tirosinase di dalam sel melanosit yang membentuk melanin.



Dalam waktu yang tidak lama lagi AZARIA BEAUTY SHOP akan segera mengeluarkan produk-produk perawatan kulit dan kecantikan dengan kandungan bahan-bahan aktif PREMIUM seperti Apple Stemcell dalam bentuk serum, Krim maupun Sabun, serta produk-produk kami yang sudah beredar dipasaran seperti paket penumbuh rambut dan lain-lain akan bisa anda dapatkan di AZARIA BEAUTY SHOP.


Tentang Perusahaan :

PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA adalah sebuah perusahaan Swasta Nasional yang bergerak dalam bidang Perdagangan dan distribusi produk-produk kesehatan berkualitas tinggi.Â

Kami senantiasa berusaha berinovasi untuk menyediakan solusi dalam bidang kesehatan dan kecantikan sekaligus memberikan peningkatan kesejahteraan konsumen.

Semua itu dapat tercapai tentunya dengan kemampuan dan kompetensi sumberdaya kami dalam hal :

  • Komitmen Manajemen yang kuat untuk selalu inovatif dan memberikan nilai tamabah
  • SDM yang kreatif dan berkompeten
  • Sarana dan prasarana teknologi yang memadai dan Up to date
  • Sinergi dan kemitraan dengan berbagai industry kesehatan, jamu dan kosmetik
  • Jaringan kerjasama dan technical support profesional

VISI

Menjadi Perusahaan distribusi produk Kesehatan terbesar Nasional yang Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia indonesia, berdaya saing global serta menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia

MISI

  • Kami Membangun Tim Bisnis yang terdiri atas orang-orang yang berkomitmen, berpikir positif dan bermental sukses.
  • Kami Bekerja untuk selalu menghasilkan Produk-produk berkualitas sehingga klien dan masyarakat menerima manfaat lebih dari biaya yang mereka belanjakan
  • Kami Mendidik diri kami sendiri, klien kami dan semua pihak yang bekerjasama dengan kami untuk selalu berinovasi dan meningkatkan manfaat produk kami serta teknologi dan pengetahuaan baru yang berkembang
  • Kami selalu melalukan perbaikan dan inovasi secara terus menerus untuk memberikan produk dan layanan memiliki nilai kualitas tinggi serta pelayanan purna jual yang memuaskan pelanggan
  • Secara berkesinambungan meng-edukasi masyarakat memahami dan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan
  • Membangun Aliansi strategis dengan berbagai pihak untuk memajukan kualitas kesehatan dan kesejahteraann bangsa Indonesia


BUDAYA PERUSAHAAN

Integritas
Saya menjunjung tinggi kejujuran dan nilai-nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari baik terhadap diri sendiri, keluarga, perusahan dan masyrakat luas

Komitmen sukses 100%
Saya berkomitmen dan focus 100% untuk memberikan pikiran, energy dan perhatian pada Kesuksesan bersama. dengan melaksanakan tugas dengan semangat tinggi sesuai visi, misi dan budaya perusahaan untuk meraih kesuksesan pribadi, tim dan perusahaan

Bertanggungjawab
Saya bertanggungjawab sepenuhnya atas pekerjaan dan tindakan saya serta segala konsekensinya dalam pekerjaan dan kehidupan saya tanpa menyalahkan keadaan, maupun orang lain.

Belajar secara konsisten
Saya belajar sebanyak mungkin dari kesalahan untuk mencapai kesuksesan. Saya belajar secara konsisten, berkembang dan menguasai ilmu, pengetahuan dan ketrampilan baru, untuk memberdayakan dan menginspirasi diri sendiri maupun  orang lain untuk bekerja lebih baik

Bersyukur, Bertrimakasih dan Bahagia
Saya harus selalu bersyukur kepada Tuhan dalam keadaan apapun, karena dengan rasa syukur itu menciptakan rasa bahagia.Saya membuat pekerjaan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Saya adalah orang yang tahu bertrimakasih. Saya sering mengucapkan trimakasih dan menunjukkan penghargaan terhadap kontribusi orang lain.

Kerjasama Tim
Saya selalu mengutamakan  dan memfokuskan untuk mencapai tujuan bersama untuk kerhasilan Tim, Saya berusaha keras memberi dukungan dan membangun semangat dalam tim.

ACTION
Segera Action, Uji dan ukur, Perbaikan dan  Action lagi


LEGALITAS PERUSAHAAN

SK MENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA No. AHU-2442172.AH.01.01 Tahun 2015

Akte pendirian Perseroan Terbatas Akte Notaris NO : -15- Tanggal 19 Mei 2015 Sjamsuriaman, SH., M.Kn. Sidoarjo

SIUP : 503/6119.A/436.6.11/2015

NPWP : 73.403.794.8-615.000

TDP : 13.01.1.46.31024

BANK : BANK BCA 1302046888 RUKO RMI, SURABAYA

Nomer Pendaftaran HKI DEPKUMHAM Sistem Q Marketing : C00201501300


Apartemen Metropolis - MK-A318, 
Jln. Tenggilis No 127 
Surabaya-Indonesia
Phone: 085931000018

Customer Service Azaria :

CS 1: 0859 3100 0018 (PHONE)
CS 2: 0898 4373 888 (PHONE)
CS 3: 0817 0385 3888 (PHONE)
CS 4: 0812 3220 4888 (SMS, WA)
CS Resi: 0858 5304 3056 (SMS Only)
CS Barang: 081355567154
Pengaduan Kecurangan: 0818 0323 6088 (SMS/WA Only)
Email: cs@myazaria.com


KEUNTUNGAN BERGABUNG

Secara keseluruhan PT. UNIONFAM AZARIA BERJAYA, bukan hanya menyediakan produk-produk yang bermutu tinggi, untuk selalu menjaga kesehatan, akan tetapi juga memberikan kesempatan bagi yang bergabung untuk mendapatkan keuntungan dari bonus-bonus yang sudah kami sediakan.

Dengan dukungan dari SDM yang sangat berpengalaman dibidang penyediaan produk-produk kesehatan dan system pemasaran Viral marketing, serta marketing plan yang kokoh, sangat sederhana, mudah dipahami namun agresif, kami berharap, Anda yang sudah bergabung, akan segera bisa merealisasikan semua impian-impian yang selama ini belum bisa Anda wujudkan.

Dengan dua kombinasi ampuh : Produk yang bermutu dan sistem bisnis yang inovatif, kami mempunyai visi menjadi pilihan terbaik bagi Anda semua dalam memilih perusahaan yang menyediakan produk alami dengan cara penjualan langsung. Dan misi kami, akan selalu membuat perubahan yang dibutuhkan, untuk tetap bisa mendukung Anda, hinga Anda dan keluarga bisa meraih kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang.

SELAMAT BERBELANJA BERSAMA AZARAIA BEAUTY SHOP, SEKALIGUS DAPATKAN PELUANG BISNIS SECARA ONLINE MAUPUN OFFLINE  DENGAN SISTEM “Q” MARKETING YANG DAHSYAT

AZARIA : Beauty Water

MELLYDIA Beauty Water
























Kode : MD001

Harga : Rp 500.000


Mellydia Beauty Water mengandung 100% Air murni dengan pH antara4,0 - 6,0 (tidak untuk diminum), mempunyai sifat astrigent yang berguna untuk melembabkan, mengencangkan, membersihkan kulit Anda.

Hanya dengan menyemprotkan ke wajah Anda, Mellydia Beauty Water akan menyegarkan kulit Anda Sepanjang hari. Menggunakan Beauty Water secara teratur akan meningkatkan hidrasi kulit hingga 16% lebih dilapisan atas epidermis kulit Anda sehingga memberi rasa segar seketika.

Menyemprotkan Mellydia Beauty Water membantu kulit mendapatkan kembali keseimbangan Air dan juga membantu memerangi kekeringan yang disebabkan oleh AC atau Polusi. Anda dapat menggunakan Mellydia Beauty Water ini kapanpun dan dimana saja.

Manfaat dari Beauty Water :

  • Melindungi kulit dengan mempertahankan pH Normalnya
  • Mencegah rusaknya Acid Mantle sebagai pelindung kulit
  • Sebagai pelembab untuk mencegah kulit kering
  • Mencerahkan wajah dan membantu mencegah penuaan dini
  • Meremajakan kulit, mengecilkan pori-pori wajah, sehingga wajah kelihatan bersih


AZARIA : Cream Perawatan Dan Pengencang Payudara

GREEN ANGELICA Bust Up Cream


Kode : GA006

Harga : Rp 400.000

3 Pack Bust Up Cream
Kode : GA007

Harga :  Rp 1.100.000

Cream yang diformulasikan khusus untuk perawatan payudara agar lebih kencang, lembut dan sehat, Mengandung bahan naturan extrak PEURARIA MIRFICA


AZARIA : Hair Removal

GREEN ANGELICA
Hair Removal Liquid


Kode : GA005
POM : NA18150800005

Harga : Rp 165.000


Hanya dalam waktu 1 -3 menit saja semua bulu-bulu yang mengganggu penampilan anda , bulu-bulu kaki, bulu ketiak akan musnah dalam sekejab. cukup oleskan ” HAIR REMOVAL liquid” pada bulu-bulu yang tidak anda kehendaki maka semua bulu akan rontok dalam sekejap.



AZARIA : Hair Shampoo

GREEN ANGELICA
Hair Growth Shampoo

Kode : GA003
BPOM NA18121002947

Harga : Rp 140.000


Green Angelica hair regrowth shampo merupakan produk yang tepat untuk mencegah dan megatasi rambut rontok, termasuk penipisan rambut ringan bisa di atasi dengan menggunakan shampo ini,

Green Angelica Shampo terbuat dari bahan-bahan alami yang sudah terbukti mampu mengatasi dan menghentikan rambut rontok, serta merangsang folikel rambut menjadi sehat sehingga rambut yang rusak atau tidak sehat bisa kembali tumbuh, tebal dan subur.

Green Angelica Shampo rambut rontok juga sangat bagus untuk mengatasi masalah ketombe dan minyak berlebih, karena seringkali rambut rontok juga terjadi karena ketombe dan minyak berlebih dikepala menutup pori dan jalur nutrisi rambut, sehingga rambut jadi tidak sehat yang akhirnya menjadi rambut rontok.

Dengan kandungan aktif alami seperti extract ashitaba, camelia dan hisbiscus leaf, Green Angelica menjadikan rambut anda selalu sehat, hitam tebal dan pastinya sangat subur, shampo ini juga cocok digunakan sebagai perawatan rambut sehari-hari untuk menjaga rambut tetap sehat dan anda terhindar dari masalah rambut rontok atau kebotakan. Dan bisa di gunakan untuk pria dan wanita.


AZARIA : Hair Tonic

GREEN ANGELICA 
Hair Growth Accelerator Tonic


Kode : GA001
BPOM NA18121000538

Harga: Rp 385.000

Green Angelica Hair Growth Accelerator adalah solusi terbaik jika anda mempunyai masalah pada rambut anda dan sudah mencoba berbagai macam hair tonik baik lokal maupun import dengan biaya yang cukup mahal namun hasilnya tidak ada bahkan kondisi rambut semakin parah, kami berikan solusi terbaik dengan menggunakan Green Angelica Hair Growth Accelerator.

Green Angelica Hair Growth Accelerator adalah salah satu produk terbaik yang memberikan solusi penumbuh rambut Anda seperti Gejala awal penipisan rambut, Penipisan parah, rambut rontok hebat, ketombe basah / ketombe kering yang tak kunjung hilang, gatal-gatal karena iritasi ringan, rambut bercabang, rambut terlalu kering / terlalu berminyak bahkan untuk mengatasi Kebotakan ringan pada rambut.

Formula herbal dan teknologi peel penerating, mampu dengan cepat dan efektif menghidrasi pori-pori di kulit kepala yang botak selanjutnya extract bahan aktif akan merangsang hidupnya folikel rambut yang sudah mati, bahkan yang sudah mati karena botak menahun atau jangka waktu yang lama pun masih bisa,

Penumbuh Rambut Green Angelica Hair Growth Accelerator bisa digunakan untuk semua tipe rambut rontok, botak, botak alopecia areata, botak alopecia totalis bahkan bagus untuk perawatan sehari-hari, menyuburkan rambut, menebalkan rambut, dan kandungan vit B12 mencegah terjadinya uban serta menghitamkan rambut.


AZARIA ; Whitening Body Lotion


MEVROUW Body Lotion
Kode : MV003
BPOM NA18140100417

Harga : Rp 400.000

Dengan 3 manfaat bagi kulit :
• Mengandung Beras jepang yang berfungsi untuk mencerahkan kulit dan
melembabkan kulit
• Vitamin E yang berfungsi sebagai antioksidan dan membuat kulit tampak segar
• Teksturnya lembut dan cepat meresapdi kulit
• Kulit lebih lembab, tampak lebih cerah dan halus
• Kandungan Lain : Glutathione sebagai Anti Aging, Pencerah Kulit, mempercepat
meregenerasi sel kulit mati
• Collagen dapat membuat kulit lebih kencang, mengurangi keriput pada wajah,
mencegah penuaan dini, menjaga elastisitas pada kulit dan dapat menjaga kulit agar
tetap sehat.
• Kojic Acid Sebagai pencerah kulit


AZARIA : Whitening Serum

MEVROUW Whitening Serum
Kode : MV002
BPOM NA18141900044

Harga : Rp 900.000

• Serum wajah dengan manfaat vitamin B3 untuk mencerahkan kulit wajah yang kusam.
• Dilengkapi dengan Vitamin E sebagai antioksidan yang membantu merawat kulit dari
kerusakan akibat radikal bebas.
• Untuk kulit tampak cerah, cocok untuk semua jenis kulit.
• Mengandung konsentrat Vitamin B3 yang akan membantu mencerahkan kulit wajah
dan mengurangi noda hitam.
• Kandungan lain : Vitamin E sebagai antioksidan,
• Extrak Aloe Vera yang berfungsi untuk melembabkan wajah dan menjaga
kelembaban kulit serta menghilangkan bekas jerawat dan menyamarkan kerutan di
wajah karna bertambah nya usia,
• Licorice dapat mencegah pigmentasi pada kulit,
• Collagen dapat membuat kulit lebih kencang, mengurangi keriput pada wajah,
mencegah penuaan dini, menjaga elastisitas pada kulit dan dapat menjaga kulit agar
tetap sehat.


AZARIA : Body Wash


MEVROUW Body Wash
Enriched with Glutathione & Kojic Acid
Kode : MV001
BPOM NA18140700128

Harga  Rp 300.000

• Sabun badan dengan pH balance
• Lembut dan aman digunakan setiap hari
• Membantu membersihkan kotoran & mengangkat sel kulit mati, serta mencerahkan
kulit kusam
• Kulit tampak lebih bersih dan cerah
• Diperkaya dengan Glutathione yang bermanfaat sebagai Anti Aging, dan Pencerah Kulit,mempercepat meregenerasi sel kulit mati.
• Kojic Acid Sebagai pencerah kulit


Entri Populer